Kendari, (Antara News) - Persatuan guru republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menghimbau guru untuk tidak bermain saat ujian nasional (UN) yang akan diselenggarakan bulan April 2014.
Ketua PGRI Sultra Dr.Abdul Halim Momo, SPd, MSi, Kendari, Jumat, meminta kepada seluruh guru sebagai tenaga pendidik yang ada di Sultra untuk tidak bermain dalam UN 2014, yang akan diikuti oleh 102.198 orang siswa se-Sultra.
"Peserta UN yang jumlahnya se-Sultra adalah tingkat SMP sederajat 47.226 orang siswa dan SMA sederajat 47.482 orang dan 7.490 orang untuk peserta ujian paket," ujar Halim.
Lanjut dia, PGRI Sultra menginginkan hasil yang nanti akan didapatkan oleh siswa merupakan nilai murni tanpa ada bantuan dari guru, pengalaman kemarin dimana banyak kasus guru ikut mengerjakan soal UN dan kemudian diberikan kepada siswa, hanya karena takut siswanya tidak lulus.
"Proses UN diharapkan sesuai dengan aturan kaidah yang berlaku, jangan lagi ada guru yang melakukan tindakan tidak edukatif, disaat guru ikut mengerjakan soal UN dan kemudian diberikan kepada siswa dalam bentuk kunci jawaban," tegas ketua PGRI Sultra itu.
Ketua PGRI Sultra Halim memaparkan, sadar atau tidak kita sebagai guru melakukan pembodohan terhadap generasi muda bangsa ini, Nilai yang diharapkan diperoleh anak didik itulah hasil sesungguhnya sebagai bentuk persiapan yang dilakukan peserta ujian untuk menghadapi UN.
"Sebagai pendidik kita tidak boleh melakukan sebuah tindakan yng kemudin merusak mentalitas anak didik, karna ada indikasi bahwa siswa tidak terlalu giat belajar sebab berharap guru yang akan mengerjakan soal dan kemudian diberikan kepada mereka," kata ketua PGRI Sultra yang baru terpilih dua minggu itu.
Saat guru melakukan pengerjaan, lanjut Halim, soal UN dan memberikan jawaban kepada siswa maka pihak PGRI Sultra akan melakukan sebuah tindakan sesuai dengan kode etik, dan memberikan tindakan yang dapat membuat efek jera.
Jangan lagi ada "ujian-ujian" yang dilakukan guru sehingga kita dapat mengefaluasi hasil kerja kita sebagai tenaga pendidik terhadap siswa.
"Jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh guru kami akan memproses guru bersangkutan sesuai dengan aturan main serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PGRI Sultra yang jelasnya pasti ada sanksi yang akan diberikan sesuai pelanggaran yang dilakukan," ujanya.
Ia menambahkan, pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh guru akan diselesaikan oleh dewan kehormatan organisasi guru dalam hal ini PGRI Sultra.