Kendari (ANTARA) - Ratusan masa dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara kembali mengawal kasus sidang kedua Supriyani di Pengadilan Negeri Andoolo, Senin.
Masa PGRI datang dari pagi dan langsung menuju tempat persidangan. Masa solidaritas PGRI hanya berada di luar pengadilan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dari Brimob Sultra dan Polres Konawe Selatan (Konsel).
Selain itu datang juga masa solidaritas dari mahasiswa Univerisitas Halu Oleo (UHO) yang ikut mengawal kasus guru Supriyani
Dalam orasinya mahasiswa mengatakan bahwa kasus Supriyani adalah kasus yang mengada-ada.
"Kasus ini sulit dipercaya bahwa seorang guru honorer harus di kriminalisasi seperti ini. Kami tidak akan bergeser dari kantor pengadilan ini sampai ada kabar yang menggembirakan dari ibu Supriyani" Katanya.
Ketua PGRI Sultra Abdul Halim Momo mengatakan bahwa masa PGRI turun untuk memberikan apresiasi dan semangat kepada ibu Supriyani.
"Kami berharap agar Supriyani divonis bebas karena kami melihat bahwa beliau tidak bersalah dan tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan", katanya menegaskan.
Sebagai informasi, guru honorer SDN 4 Baito Supriyani itu viral di berbagai media sosial karena dilaporkan oleh orang tua siswanya yang merupakan anggota Polsek Baito dengan tuduhan penganiayaan, pada April 2024.
Kemudian pihak kepolisian melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan dan dilakukan penahanan terhadap Supriyani di Lapas Perempuan.
Berita Terkait
JPU tolak eksepsi penasihat hukum pada sidang lanjutan guru honorer Supriyani
Senin, 28 Oktober 2024 14:07
Ratusan guru baca Yasin di depan PN Andoolo dukung guru honrer Supriyani
Senin, 28 Oktober 2024 12:19
Guru honorer Supriyani akan diluluskan PPPK jalur afirmasi
Sabtu, 26 Oktober 2024 13:40
KPAI gelar pertemuan dengan Pemda terkait kasus guru honorer Konsel
Sabtu, 26 Oktober 2024 9:16
KPAI kunjungi siswa korban dugaan penganiayaan guru honorer di Sulawesi Tenggara
Jumat, 25 Oktober 2024 20:32
MUI Konsel imbau warga tenang dalam mengawal guru honorer Supriyani
Jumat, 25 Oktober 2024 12:14
Jaksa dakwa guru honorer Supriyani dengan pasal berlapis
Kamis, 24 Oktober 2024 20:20
Guru honorer SDN 4 Baito Supriyani sidang perdana di PN Andoolo Konsel
Kamis, 24 Oktober 2024 12:45