Jakarta (Antara News) - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan PT Freeport Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MOU) untuk mengkaji kelayakan pembangunan unit pengolahan tembaga.
"Penandatanganan MOU dengan PT Freeport Indonesia ini untuk mengevaluasi kelayakan pembangunan proyek peleburan tembaga yang merefleksikan keinginan kedua pihak untuk mendukung amanat Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai tambah mineral melalui pengolahan dan pemurnian dalam negeri," kata Direktur Utama Antam, Tato Miraza dalam siaran pers di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan kerjasama itu untuk mengevaluasi kelayakan teknis, ekonomi dan komersial dari suatu peleburan tembaga baru dan atau fasilitas-fasilitas terkait untuk pengolahan hilirisasi lebih lanjut dari produk-produk peleburan.
Penandatanganan MOU tersebut dilakukan bersama oleh Direktur Utama Antam, Tato Miraza dan Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Rozik B Soetjipto di Jakarta.
PT Freeport Indonesia memiliki dan mengoperasikan tambang emas dan tembaga Grasberg di Papua, Indonesia
Terkait dengan hilirisasi komoditas tambang, Tato Miraza mengatakan, saat ini Antam sedang melakukan proses "commissioning" pabrik Chemical Grade Alumina di Tayan, Kalimantan Barat.
Selain itu, Antam tengah mengembangkan proyek perluasan pabrik feronikel Pomalaa dan proyek feronikel di Halmahera Timur serta tengah mengkaji hasil studi kelayakan dan menyeleksi mitra strategis dalam proyek Smelter Grade Alumina Mempawah dan proyek Nickel Pig Iron.