Kendari (Antara News) - Tari Lariangi, tarian tradisional asal Kabupaten Wakatobi ditetapkan jadi warisan budaya nasional oleh Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Bupati Wakatobi, Hugua di Kendari Senin, mengatakan selain Tarian Lariangi, Dirjen Kebudayaan juga menetapkan Kabati Wakatobi sebagai warisan budaya nasional.
"Penetapan Tari Lariangi dan Kabati Wakatobi sebagai warisan budaya nasional itu dilakukan Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, Senin malam ini," katanya
Ia mengatakan setelah penetapan dari Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut, pihaknya juga akan memperjuangkan tarian Lariangi sebagai warisan budaya dunia melalui Unesco di Paris. "Tari Lariangi kami usulkan menjadi warisan budaya dunia karena tarian tersebut masih asli, sama seperti dimainkan leluhur masyarakat Wakatobi," katanya.
Menurut dia, Tari Lariangi merupakan perpaduan antara kebudayaan Melayu dan Kebudayaan Kerajaan Majapahit.
Di masa lampau kata dia, tarian tersebut disuguhkan untuk menyambut tamu-tamu agung atau tamu kehormatan dari Kesultanan Buton dan tamu dari kesultanan lain di Indonesia.
Saat ini kata dia, tarian tersebut masih tetap disuguhkan kepada tamu-tamu kehormatan dari berbagai daerah bahkan dari negara lain yang berkunjung di Wakatobi. "Kami meyakini tarian Lariangi masih asli, karena lagu-lagu yang dinyanyikan para pemain tarian tersebut sudah tidak dipahami lagi anak-anak generasi sekarang," katanya.