Kendari (Antara News) - Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Kendari mulai mengumpulkan laporan rekening dana kampanye masing-masing calon legislatif (caleg) sabagai dasar penyusunan laporan dana rekening partai ke KPU Kendari.
Ketua DPC Kendari, Lubis, di Kendari, Rabu, mengatakan, laporan dana tersebut akan dikumpulkan, kemudian dibuat laporan dana kampanye parpol ke KPU Kendari sebelum 27 Desember.
"Kami berusaha untuk mematuhi aturan yang ada, sehingga kami sedang mengumpulkan rekening kampanye masing-masing caleg sebagai dasar pembuatan laporan rekening kampanye partai ke KPU," katanya.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 mensyaratkan partai politik untuk membuat laporan keuangan. Dalam PKPU (Peraturan KPU) nomor 17, laporan keuangan parpol harus dilengkapi dengan laporan keuangan para caleg.
Menurut Lubis, salah satu yang menjadi kendala karena aturan seperti itu baru diberlakukan pada pemilu legislatif kali ini, sehingga parpol harus ekstra melakukan koordinasi dengan masing-masing caleg.
Awalnya Lubis mengira bahwa yang disetor ke KPU itu hanya rekening kampanye parpol, ternyata di dalamnya harus memuat sumber-sumber dana kampanye setiap calon legislatif.
"Kami memiliki 35 caleg yang akan ikut berkompetisi dengan caleg partai lain untuk memperebutkan 35 kursi di DPRD Kendari. Setiap caleg harus menyampaikan laporan dana kampanyenya ke partai sebelum dibuat laporan ke KPU Kendari," katanya.