Kendari (Antara News) - Sejumlah elemen mahasiswa di Kota Kendari seperti BEM Fakultas Hukum dan BEM Fakultas Teknik Unhalu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi se-dunia, Senin.
Para pengunjuk rasa yang datang dari kampus dan sekretariat organisasi masing-masing dengan berjalan kaki dan menumpang kendaraan roda dua dan roda empat, melakukan orasi di jalan raya kemudian mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sultra dan Kantor DPRD Provinsi Sultra untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Dalam orasi dan pernyataan sikap dari elemen mahasiswa tersebut menyoroti maraknya kasus korupsi yang masih merajalela di bumi Indonesia, tak terkecuali di Sulawesi Tenggara.
Oleh karena itu, elemen mahasiswa tersebut mendukung, mendorong dan mendesak pihak-pihak penegak hukum, terutama KPK untuk menuntaskan berbagai kasus korupsi skala besar yang terjadi saat ini, tak terkecuali juga di Sulawesi Tenggara seperti kegiatan pertambangan ilegal dan berbagai kasus korupsi lainnya yang merugikan negara.
"Di hari antikorupsi sedunia ini, kami mendesak pimpinan KPK untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu dalam memberantas korupsi, dan tidak gentar dalam membongkar kasus korupsi walaupun melibatkan lingkaran partai penguasa," kata Ketua Badko HMI Sultra, Salim Alisman saat berorasi di perempatan jalan di kawasan Eks MTQ Kendari.
"Melalui momentum peringatan hari antikporupsi sedunia 2013, kami juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia khususnya Sultra untuk bangkit dan bersuara demi penyelamatan Indonesia dari kehancuran dan demi generasi bangsa selanjutnya.
Hal senada juga disampaikan para orator dari elemen BEM Fakultas Hukum dan BEM Fakultas Teknik Unhalu, HMI dan PMII. Selain mendukung dan mendorong KPK untuk membongkar dan mengusut tuntas kasus korupsi, mereka juga mendesat pihak penegak hukum di Sultra untuk menuntaskan berbagai kasus korupsi yang masih mengendap selama ini.
Mereka juga meminta pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk mengaudit kasus kegiatan pertambangan ilegal yang saat ini marak di Bumi Anoa karena kegiatan penambangan telah menguras kekayaan alam tetapi tidak memberikan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat dan daerah ini, bahkan telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan.
Di Kantor Kejaksaan Tinggi Sultra, para pengunjuk rasa diterima oleh Kajati, Andi Abdul Karim. Kajati menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomitmen kuat untuk memberantas korupsi di daerah ini. Oleh karena itu, ia juga tetap meminta dukungan dari kalangan masyarakat dan mengawal setiap kasus korupsi yang ditangani pihak kejaksaan sampai tuntas.
Ia juga mengakui masih banyak "PR" untuk menuntaskan berbagai kasus korupsi yang terjadi di Sultra karena keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki lembaga adyaksa, terutama tenaga penyidik.
Usai dialog di Kejati Sultra, massa penggiat antikorupsi itu mendatangi Kantor DPRD Sultra dan diterima Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhammad Endang di teras halaman kantor legislatif tersebut.
Muhammad Endang menyatakan sangat mendukung gerakan dan aspirasi dari elemen mahasiswa yang menyuarakan antikorupsi yang terjadi di Bumi Indonesia dan khususnya di Sultra.
"Saya sebagai unsur pimpinan DPRD Sultra sangat setuju dan mendukung gerakan dan aspirasi mahasiswa hari ini untuk memberantas korupsi. Banyak kasus korupsi, khususnya di Sultra yang harus dituntaskan termasuk kegiatan pertambangan ilegal di daerah ini," ujarnya.
Usai berdialog di DPRD Sultra, massa yang berjumlah sekitar 300-an orang itu, meninggalkan kantor legislatif tersebut dan membubarkan diri untuk pulang ke kampus dan sekretariat organisasi masing-masing dengan dikawal aparat kepolisian.