Kendari, (Antara News) - Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Nursalam Lada meminta aparat polisi agar menangani kasus tawuran antarpelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 dan SMKN 2 Kendari, Sultra lebih mengedepankan aspek pendidikan.
"Menangani kekerasan di lingkungan sekolah seperti tawuran antarpelajar secara hukum memang diperlukan, namun seyogyanya pihak petugas polisi dalam menangani kasus tawuran di sekolah lebih mengedepankan aspek pendidikan," katanya di Kendari, Minggu.
Nursalam menyampaikan hal tersebut menanggapi kasus tawuran antarpelajar SMKN 1 dan SMKN 2 Kendari yang menyebabkan dua orang siswa di sekolah tersebut ditangkap polisi karena diduga sebagai otak dari peristiwa tawuran.
Menurut dia, kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, harus dilihat dan diselesaikan dengan pendekatan pendidikan.
"Penyelesaian masalah di lingkungan sekolah secara hukum, belum tentu bisa menyelesaikan akar permasalahan secara konprehensip," kata politisi asal PDIP itu.
Bahkan kata dia, proses hukum yang diterapkan terhadap terduga provokator, hanya akan mengganggu aktifitas belajar dari siswa yang bersangkutan.
Sejak dua hari terakhir siswa dua sekolah, SMKN 1 dan SMKN 2 Kendari terlibat tawuran yang mengakibat dua spelajar sekolah tersebut ditangkap polisi
Pemicunya hanya gara-gara isi pesan dalam facebook yang dikirimkan salah seorang siswa SKMN 1 kepada siswa SMKN2 yang dinilai melecehkan siswa SMKN 2 penerima pesan dari Facebook tersebut.