Wanggudu, (Antara News) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), Poki, bersitengang dengan ratusan massa yang tergabung dalam Konsorsium Rakyat Konut Bersatu (KRKB), saat melakukan aksi di Gedung DPRD Konawe Utara, Wanggudu, Senin.
Poki yang merupakan unsur pimpinan DPRD Konawe Utara tersebut naik pitam ketika massa menudingnya berbohong dan menyembunyikan keberadaan Ketua DPRD Konawe Utara, Rauf, yang saat itu tidak berada di tempat.
"Saya tidak berbohong, jaga mulut saudara. Ketua DPRD Konawe Utara memang tidak berada di tempat, beliau ada panggilan mendadak menghadap Kapolda Sultra hari ini. Hanya kami berlima anggota DPRD yang ada di kantor ini," kata Poki berapi-api saat menerima massa yang memaksa bertemu dengan ketua DPRD Konawe Utara, yang didampingi rekannya, Samir, Asmudin Moita dan Made Tarbuana.
Massa bersikeras ingin bertemu dengan Ketua DPRD Konawe Utara untuk meminta dukungan secara institusi terkait laporan KRKB terhadap unsur korupsi yang dilakukan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena selama ini dinilai Bupati hanya berusaha memperkaya dirinya selama menjabat Bupati.
"Kalau memang ketua DPRD dipanggil oleh Polda Sultra, tolong tunjukan arsip surat panggilan itu. Kalau tidak bisa menunjukan arsipnya berarti bapak membohongi kami," kata korlap aksi, Amsar.
Meskipun tidak bertemu ketua DPRD, massa memaksa ke-5 anggota dewan yang menemui mereka untuk membubuhkan tandatangan dukungan untuk laporan mereka terhadap Bupati Konawe Utara ke KPK.
Meski naik pitam, Poki berusaha menahan diri dan menenangkan massa kemudian mengaku mendukung langkah KRKB melaporkan Bupati Konawe Utara Ke KPK, tetapi dukungan tersebut sebaiknya bukan atas nama pribadi tetapi atas nama institusi.
"Secara pribadi, kami berlima ini sangat mendukung upaya KRKB dalam melaporkan Bupati Konawe Utara ke KPK. Tetapi apalah artinya tandatangan kami ini kalau bukan atas nama institusi DPRD," kata anggota DPRD lainnya, Samir.
Sehingga Samir meminta diberi kesempatan untuk menyampaikan tuntutan ini kepada ketua DPRD Konawe Utara dan akan mendesak untuk melakukan pleno sehingga melahirkan merekomendasi mendukung KRKB melaporkan indikasi pelanggaran Bupati Konawe Utara ke KPK.
Usai mendapatkan penjelasan tersebut, massa kemudian meninggalkan kantor DPRD Konawe Utara dan selanjutnya menuju kantor Bupati Konawe Utara untuk bertemu Bupati, tetapi saat itu bupati tidak berada ditempat sehingga massa melampiaskan kekesalannya dengan cara membuka semua pagar tanaman pelindung di halaman kantor Bupati yang terbuat dari kayu dan bambu kemudian membakarnya.
Aparat keamana dan Polisi Pamong Praja tidak bisa berbuat apa-apa melihat aksi massa dalam melampiaskan kekesalannya itu. Puas membakar semua pagar tanaman pelindung tersebut, massa kemudian membubarkan diri dengan mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian.

