Kendari (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Samir menyoroti penggunaan jalan umum di Desa Marombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konut, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Aggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Konut Samir saat dihubungi di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa melihat kondisi jalan umum di wilayah Desa Marombo Pantai saat ini sangat memprihatinkan.
Sebab, jalanan yang seharusnya aspal kini terbalut oleh tanah akibat lalu-lalangnya sejumlah mobil alat berat yang melalui jalan itu.
"Penggunaan jalan kabupaten itu seharusnya ada PAD (pendapatan asli daerah) yang didapatkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda)," kata Samir saat meninjau langsung aktivitas pertambangan di wilayah itu.

Dia menyebutkan serupa dengan itu juga terjadi di wilayah Desa Marombo, Kecamatan Lasolo Kepulauan, yang kini jalanan aspalnya dibaluri oleh tanah bekas pertambangan.
"Ini yang harus menjadi tugas Pemerintah daerah agar bagaimana bisa menertibkan kendaraan alat berat di daerah itu. Paling tidaknya, Pemerintah daerah harus meminta kontribusi mereka untuk daerah, khususnya di wilayah Marombo dan Marombo Pantai itu," tegas Samir.
Dia berharap Pemerintah daerah bisa segera menindaklanjuti hasil temuannya di wilayah Desa Marombo Pantai Kecamatan Langgikima dan di Desa Marombo, Kecamatan Lasolo Kepulauan tersebut.

