Kolaka (ANTARA News) - Warga pemilik lahan di Kabupaten Kolaka melampiaskan rasa kesesalannya dengan membakar sebuah mobil pick up milik perusahaan perkebunan sawit PT. Damai Jaya Lestari (DJL) karena pihak perusahaan itu belum bisa menepati janji untuk melakukan ganti rugi lahan milik mereka.
Pembakaran mobil itu dilakukan warga di lokasi perkebunan kelapa sawit afdeling VI yang berada di Desa Pehanggada Kecamatan Polinggona karena kecewa kepada pihak manajemen perusahaan yang belum membayarkan ganti rugi lahan warga.
"Kami telah lama menunggu janji untuk mengganti rugi lahan kami, namun sampai sekarang belum juga dibayarkan oleh pihak perusahaan PT DJL," kata Nuzul, salah seorang pemilk lahan perkebunan sawit itu.
Menurut dia, warga yang melakukan aksi di Desa Pehanggada itu terdiri dari tiga kecamatan yang semua arelanya berada dalam kawasan perkebunan sawit PT.Damai Jaya Lestari (DJL) yakni Kecamatan Tanggetada, Watubangga dan Polinggona.
"Semua yang turun aksi hari ini adalah warga pemilk lahan karena pihak perusahaan PT DJL sejak tahun 2010 telah membuat kesepatan bersama, namun tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh warga," ujar Nuzul.
Warga minta pihak perusahaan PT DJL untuk merubah isi nota kesepahaman bersama (MoU-red) itu karena sangat merugikan pemilik lahan dan hingga saat ini sengketa antara warga dengan pihak perusahaan masih berlarut-larut.
"Terus terang kami melakukan aksi pembakaran mobil ini karena warga pemilik lahan ini sudah jenuh, sudah bukan lagi kenyang tapi sudah muntah-muntah dengan janji oleh pihak perusahaan itu. Bayangkan sejak bulan Januari 2013, janji direksi PT DJL untuk merevisi MoU, tapi sampai sekarang belum terwujud," Ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, mereka membangun gerakan dengan melakukan seperti ini agar hak masyarakat, khususnya hak-hak rakyat bisa diperoleh kembali dari pihak perusahaan itu.
Sementara itu, Humas Polres Kolaka AKP Nazaruddin mengatakan, pihaknya telah mengamankan sejumlah warga pemilik lahan yang melakukan aksi tersebut di Mapolres Kolaka.
"Hingga saat ini pihak kepolisian baik dari Polres Kolaka dan Polsek Watubangga masih melakukan peroses penyelidikan, dan sejumlah pemilik lahan yang melakukan aksi itu, telah diamankan di Mapolres Kolaka," ujarnya.
Ia juga mengatakan, warga menahan dan mengempeskan ban mobil pickup warna hitam itu di lokasi perkebunan afdeling VI Desa Pehanggada, Kecamatan Polonggona, lalu pada sore harinya sekitar pukul 15.30 wita, mobil tersebut dibakar.
"Hingga kini pihak Polres Kolaka masih melakukan siaga di lokasi kejadian dan areal perkebunan sawit lainnya untuk mengantisipasi adanya gerakan lanjutan yang dilakukan oleh warga," kata Nazaruddin.