Kolaka, (ANTARA News) - Dinas Kehutanan Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan lelang kayu hasil tangkapan yang dilakukan diseluruh wilayah kecamatan yang ada di daerah itu.
"Hari ini kami melakukan lelang sebanyak 113 kubik kayu hasil tangkapan selama tiga bulan melakukan operasi pengamanan Hutan," kata Ketua Panitia Lelang, Sujianto di Kolaka, Senin.
Menurutnya, dalam lelang kali ini melibatkan Kantor Perbendaharaan Lelang Negara Wilayah Sulawesi Tenggara di ikuti oleh dua pengusaha kayu dengan menyiapkan uang jaminan sebesar Rp20 juta.
"Salah satu syaratnya untuk mengikuti lelang harus menyiapkan uang jaminan namun uang itu akan dikembalikan kepada pemiliknya jika memang dia tidak jadi pemenang," katanya.
Dalam lelang ini, kayu yang akan dilelang terbagi dua jenis yakni kayu rimba campuran sebanyak 87,358 kubik dan kayu jenis pinus sebanyak 26,147 kubik.
"Namun lelangnya dilaksanakan satu paket dan dilakukan di gudang milik kehutanan agar peserta lelang bisa melihat langsung kondisi kayu yang akan di belinya," ungkapnya.
Dalam lelang kayu yang mewakili kantor perbendaharaan kas dan lelang negara (KPKLN) Sultra, Faisal membuka harga penawaran kepada peserta lelang sebesar Rp59 juta lebih.
Dari penawaran itu akhirnya kami memutuskan pemenangnya adalah, Untung pengusaha asal Kecamatan Mowewe yang memenangkan lelang dengan penawaran tertinggi Rp120 juta..(Ant)