Kolaka (ANTARA News) - Dinas Kehutanan Kabupaten Kolaka menangkap 12 orang pelaku perambahan hutan yang berasal dari kecamatan Lambai dan Tobaku, Kabupaten Kolaka Utara, di wilayah produksi Kecamatan Wolo.
Asdar Misbach, salah seorang petugas Polisi Kehutanan Kolaka mengatakan, proses penangkapan tersebut dilakukan saat pelaku melakukan pembukaan lahan perkebunan di wilayah itu secara berkelompok.
"Warga yang ditahan itu berasal dari Kabupaten Kolaka Utara," katanya.
Menurut dia, saat dilakukan indentifikasi di lapangan terkait penangkapan itu, para perambah hutan itu hanya orang suruhan untuk membuka lahan perkebunan di wilayah hutan oroduksi terbatas yang masuk dalam kawasan IUP PT. Ceria Nugraha Indotama.
"Mereka membuka lahan masing-masing seluas dua hektar untuk persiapan ditanami pohon cengkih," ujarnya.
Saat ini, kata dia, dari 12 pelaku perambahan hutan ditangkap itu hanya 10 orang yang dibawa ke Kantor Dinas Kehutanan Kolaka untuk dimintai keterangan karena dua orang lainnya saat ini berada di wilayah Wolo karena sakit.
"Dua orang pelaku lainnya masih berada di Wolo untuk berobat dan juga akan segera dibawa ke Din as Kehutanan Kolaka untuk dimintai keterangan," katanya.
Salah seorang pelaku, Nawir yang ditemui di Kantor Dinas Kehutanan Kolaka mengungkapkan bahwa mereka bekerja membuka kebun di areal tersebut tidak mengetahui kalau lokasi itu masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT).
"Kami hanya disuruh oleh Burhan (warga lain-red) yang mengaku bahwa lahan tersebut masuk areal penggunaan lain (APL), dengan iming-iming hasil dari tanaman dibagi tiga, padahal kami terjebak," ujarnya dengan nada menyesal.
Dia juga menceritakan, Burhan juga disuruh oleh Sarman yang mengaku pemilik lahan itu, untuk mencari orang lain untuk menggarap tanah kawasan itu, meskipun dia (Nawir-red) belum pernah bertemu dengan Sarman.
"Kebetulan saja Burhan orang Lambai, sehingga kami semua diajak ke lokasi itu untuk membuka kebun," kata Nawir
Di tempat terpisah, KepalaBidang Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Kolaka, Sujianto menyatakan, pihak Dinas Kehutanan Kolaka sementara melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku untuk mendapatkan keterangan yang akurat terkait perambahan hutan tersebut. (Ant).