Kendari (ANTARA News) - Pemekaran calon daerah otonom Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini masih tetap diproses menjadi daerah otonom definitif baru di daerah itu.
Kepala Biro Pemerintahan Sultra, Andi Baso Alam, di Kendari, Senin, mengatakan, di Sultra terdapat enam daerah otonom baru yang masih diperjuangkan untuk menjadi daerah otonom definitif.
Keenam calon daerah otonom baru di Sultra tersebut adalah Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah dan Kota Raha.
Ia mengatakan, pemerintah pusat belum memekarkan enam calon daerah otonom tersebut karena masih ada syarat yang harus dilengkapi.
"Beberapa syarat yang harus dilengkapi diantaranya mengenai batas wilayah, letak calon ibu kota, dan beberapa syarat lainnya," katanya.
Andi Baso juga membantah isu yang berkembang bahwa enam calon daerah otonom di Sultra batal dimekarkan menyusul keputusan DPR bersama pemerintah yang menetapkan lima daerah otonom baru di Indonesia.
"Pemerintah pusat dan DPR tidak pernah mengatakan atau mengeluarkan keputusan bahwa daerah di Sultra atau beberapa daerah lain di Indonesia batal dimekarkan, tetapi hanya dilakukan secara bertahap," katanya.
Pemerintah Provinsi Sultra, kata Andi Baso, masih fokus untuk memperjuangkan pemekaran enam calon otonomi baru tersebut, dengan terus berkoordinasi dengan Komisi II DPR dan Kemdagri. (Ant).