Makassar (ANTARA News) - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Sugeng Pudjiyanto meminta semua Kepala Kejaksaan Negeri agar segera menuntaskan kasus korupsi yang ditanganinya.
"Semua Kajari harus memberikan me-'warning' semua kasi pidsusnya dan kasi intelnya agar segera menuntaskan kasus korupsi yang ditanganinya dan tidak boleh ada yang menunggak," ujar Wakajati Sulsel Sugeng Pudjiyanto di Makassar, Rabu.
Ia mengatakan, semua jajaran kejaksaan di lingkup Kejati Sulsel, mulai dari Kajari, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) dan Kepala Seksi Intelijen harus memiliki komitmen dan bekerja secara maksimal dalam hal penuntasan perkara korupsi yang ditemukan atau dilaporkan masyarakat.
"Yang terpenting dalam penanganan kasus korupsi, jangan mencari-cari kesalahan orang, apalagi melakukan pendzaliman. Jika memang tidak ada fakta kuat seseorang terlibat kasus korupsi jangan malah mencari kesalahan lainnya," tegasnya.
Untuk meningkatkan kinerja penanganan kasus-kasus tindaka pidana korupsi oleh Kejari se-Sulsel dan Sulbar, Kejati melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penanganan semua kasus.
Selain itu, mantan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung ini mendorong agar pihak kejaksaan khususnya pada bagian intelijen agar proaktif melakukan monitoring terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan perkara korupsi apalagi terindikasi merugikan keuangan negara.
Berdasarkan hasil monitoring evaluasi kinerja para Kajari di Sulselbar, menunjukkan, dalam periode Januari-September terjadi peningkatan kinerja penanganan kasus-kasus korupsi yang signifikan disejumlah kabupaten/kota.
"Sebelumnya, pada semester pertama Januari-Juni memang ada beberapa kejaksaan yang tidak sama sekali menangani kasus korupsi, namun Juli-September menunjukkan sudah ada kasus korupsi yang diselidiki dan itu merata di seluruh daerah," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel Chaerul Amir.
Berdasarkan data yang dirilis, Kejaksaan Negeri yang paling banyak menangani perkara korupsi mulai Juli-September adalah Kejari Makale dengan rincian tiga penyelidikan, satu penyidikan kasus dan tiga sudah dalam proses penuntutan. Sementara uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 600 juta.
Selanjutnya, Kejari Belopa berada pada urutan kedua penganan kasus korupsi terbanyak yang rinciannya dua kasus dalam proses penyelidikan, tiga penyidikan dan tujuh kasus sudah diajukan ke pengadilan, namun penyelamatan uang negara terbilang kecil, hanya Rp179 juta.
Sedangkan Kejari Maros berada pada urutan ketiga dengan lima penyelidikan, dua penyidikan dan lima penuntutan dan uang negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp270 juta.