Logo Header Antaranews Sultra

Asrun Serahkan Izin Cuti Ke KPU Kendari

Sabtu, 16 Juni 2012 18:46 WIB
Image Print

Kendari (ANTARA News) - Wali Kota Kendari, Asrun, telah menyerahkan tembusan izin cuti kampanye pemilihan kepada daerah (pilkada) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendari.

Ketua KPU Kendari, Syam Abdul Jalil, di Kendari, Sabtu, mengatakan, izin cuti tersebut disampaikan kepada Gubernur Sultra, Nur Alam, untuk mengikuti kampanye Pilkada Kendari yang akan dimulai 20 Juni sampai 3 Juli 2012.

"Kami hanya sebatas menerima tembusan izin cuti tersebut, yang memberikan izin adalah Mendagri melalui Gubernur Sultra," katanya.

Ia mengatakan, izin cuti dari Asrun itu telah disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sultra.

"Selama cuti, semua hak dan fasilitas Asrun sebagai kepala daerah otomatis dicopot, diantaranya adalah gaji, kendaraan dinas, ajudan, dan tunjangan operasional," katanya.

Menurutnya, izin kampanye yang disampaikan Asrun tersebut, satu paket dengan calon wakilnya yakni Musadar Mapasomba yang saat ini menjabat wakil wali kota Kendari.

Pasangan Asrun-Musadar adalah pasangan incumbent yang akan mengikuti kembali Pilkada Kota Kendari untuk periode kedua kalinya.

Pasangan Asrun-Musadar diusung lima partai yakni Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Golkar dan Partai Demokrat dan partai Amanat Nasional.

Gabungan partai pengusung tersebut memiliki 18 kursi di DPRD Kendari, yakni PKS sebanyak empat kursi, PAN lima kursi, Partai Golkar empat kursi, PPP sebanyak satu kursi dan partai Demokrat sebanyak empat kursi. (ANT).



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026