Kendari (ANTARA News) - Pihak Kantor Imigrasi Kelas IA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tahun 2012 mengusulkan pendirian kantor imigrasi di Kabupaten Wakatobi kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) melalui Kantor Wilayah Kemkumham Sultra.
"Kami mengusulkan pendirian Kantor Imigrasi Wakatobi karena di daerah tujuan wisata dunia itu sangat membutuhkan pelayanan dari aparat keimigrasian, terutama menyangkut masalah paspor," kata Kepala Bagian Verifikasi Data Permohonan Paspor Kantor Imigrasi Kendari, Ferdi di Kendari, Jumat.
Menurut Ferdi, selain Wakatobi ramai dikunjungi para wisatawan dari berbagai negara, masyarakat Wakatobi saat ini juga mulai banyak yang pulang pergi ke luar negeri, baik yang menjalankan ibadah haji, umrah maupun urusan lain.
"Dengan pertimbangkan itu, sehingga pihak Kantor Imigrasi Kendari melalui Kantor Wilayah Kemkumham mengusulkan kepada Kemkumham RI agar didirikan Kantor Imigrasi Wakatobi," katanya.
Ferdi berharap usulan tersebut bisa mendapat tanggapan dari Menteri Hukum dan HAM, sehingga kantor imigrasi di Wakatobi bisa segera dibangun.
"Pendirian kantor Imigrasi di Wakatobi akan memudahkan masyarakat setempat mendapatkan pelayanan dari Keimigrasian dengan biaya yang relatif lebih murah dibanding berurusan di Kendari atau daerah lain," katanya.
Menurut Ferdi, warga Wakatobi yang keluar negeri selama ini datang mengurus paspor di Kendari atau di Bulukumba, Sulawesi Selatan dengan biaya yang cukup besar karena harus menanggung biaya transpor dan penginapan.
Tetapi, kata dia, dengan kehadiran kantor Imigrasi di Wakatobi nanti, masyarakat tidak perlu lagi menanggung biaya transportasi dan penginapan, melainkan cukup membayar administtrasi paspor sebesar Rp255.000.
Secara terpisah, Bupati Wakatobi, Hugua sangat mengapresiasi rencana pendirian kantor imigrasi di daerahnya.
"Pemerintah dan masyarakat Wakatobi sangat mendukung pendirian kantor imigrasi tersebut karena hal itu akan memudahkan masyarakat mengurus surat-surat keimigrasian," katanya.
Selain itu juga keberadaan kantor tersebut akan memudahkan Pemerintah Kabupaten Wakatobi untuk mengetahui jumlah wisatawan mancanegara, maupun masyarakat Wakatobi yang ke luar negeri.
"Kita harapkan Kementiran Hukum dan HAM dapat merealisasikan rencana penempatan kantor Imigrasi di Wakatobi ini secepatnya," katanya. (ANT).