Kendari (ANTARA News) - Sepuluh kecamatan yang ada di kota Kendari, Sulawesi tenggara (Sultra), akhirnya bisa melakukan pelayanan pengurusan Kartu tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Kendari, Muhammad Rizal, di Kendari, Minggu, mengatakan, sebelumnya dua kecamatan tidak bisa melakukan pelayanan karena kerusakan perangkat pembuat KTP elektronik yakni Kecamatan Mandonga dan Kecamatan Kendari.
"Sejak dimulai pelayanan pengurusan KTP elektronik 3 Oktober 2011, hanya delapan kecamatan yang langsung melakukan pelayanan, sedangkan dua kecamatan yakni Kecamatan Mandonga dan Kecamatan Kendari, mengalami kendala pada perangkatnya," katanya.
Ia mengatakan, setelah dilakukan perbaikan maka semua kecamatan sudah melayani pengurusan TKP elektronik tersebut yakni Kecamatan Kendari, Kendari Barat. Mandonga, Puwatu, Wuawua, Kadia, Baruga, Kambu, Poasia dan Abeli.
"Karena itu kami imbau kepada warga agar secepatnya mendatangi pos-pos pelayanan pengurusan KTP elektronik yang berada di kecamatan masing-masing," katanya.
Menurutnya, warga yang segera melakukan pengurusan KTP elektronik 100 hari sejak dimulainya pengurusan, maka tidak dipungut biaya administrasi atau gratis.
"Sedangkan warga yang terlambat melakukan pengurusan, melewati batas waktu yang ditentukan, maka akan dipungut biaya administrasi," ujarnya.
Ia menjelaskan, warga yang berkesempatan mendapatkan pelayanan KTP elektronik gratis di Kendari sebanyak 209 ribu orang, yang selama ini sudah memiliki KTP manual.
"Karena itu, baik yang sudah memiliki KTP manual yang masih berlaku dan yang sudah tidak berlaku, agar secepatnya mengurus KTP elektronik di kantor kecamatan masing-masing," katanya. (Ant).