Gorontalo, (ANTARA News) - Inspektorat Kabupaten Bone Bolango siap awasi langsung proses lelang proyek yang didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2012, guna menghindari penyalagunaan kewenangan.
"Langkah pengawasan ini diambil berdasarkan dari pengalaman saat lelang proyek tahun-tahun sebelumnya selalu ada masalah," ujar Kepala Inspektorat Bone Bolango, Djamaludin Wartabone, Selasa.
Upaya yang akan dilakukan pihak Inspektorat itu, tidak lain untuk mengatasi lemahnya pengawasan internal di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Selain itu juga, kata dia, pengawasan internal pemerintah Kabupaten Bone Bolango oleh pihak inspektorat sendiri masih belum maksimal dalam tugas sebelumnya.
"Kali ini kami akan berupaya maksimal untuk melakukan pengawasan ke setiap instansi," ujar Djamaludin.
Djamaludin mengingatkan, semua SKPD yang akan melakukan lelang proyek, baik barang maupun jasa, untuk memperhatikan dan memahami ketentuan yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010.
Perpres No 54 merupakan tambahan atas Keputusan Presiden nomor 80, yang harus dijadikan pegangan untuk proses lelang proyek di daerah.
"Pengawasan yang dilakukan Insektorat, bukan mengintervensi tetapi melakukan tindakan khusus, jika panitia tidak bekerja dengan maksimal," Kata Djamaludin. (Ant)