Kendari, (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), akan mengawal semua proses pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang di Kabupaten Buton.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra, Brigjen Polisi Sigit Sudharmno, di Kendari, Jumat, mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masalah Pilkada Buton yang harus diulang itu merupakan keputusan final.
"Dengan adanya keputusan masalah pilkada Buton, maka itu merupakan keputusan hukum tertinggi yang berkaitan dengan sengketa pemilu, untuk itu kita sangat hormati itu," katanya.
Ia mengatakan, terkait dengan itu, jajaran kepolisian mulai dari jajaran Polres Buton dan dibantu perkuatan dari Polda Sultra siap untuk mengamankan.
"Pengamanan atau pengawalan akan kita mulai dari awal proses pelaksanaannya, jangan sampai ada terjadi hal-hal yang justeru akan menjadikan sesuatu hal negatif," katanya. (Ant)
Untuk itu, kata dia, pihaknya berkoordinsi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat selaku penyelenggara, terkait pengawalan pilkada ulang itu.
"Dengan demikian, kita harapkan semua mekanisme berjalan sesuai dengan aturan yang ada, polisi siap dengan segala resiko masalah pengamanan," katanya.
Waktu pelaksanaan Pilkada itu, katanya, belum dikatahui karena akan detentukan oleh KPU setempat, dipihknya hanya menunggu konfirmasi.
"Untuk itu, saya mengimbau agar seluruh masyarakat Buton untuk menyambut pesta demokrasi itu dengan penuh suka cita, dengan mengikuti tahapan dan proses pilkada dengan aman," katanya. (Ant)