Kendari (ANTARA News) - Polda Sulawesi Tenggara hingga hari ini belum terima laporan pengaduan yang disampaikan Gubernur Sultra, Nur Alam terkait pengrusakan sejumlah gambar dan baliho oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di salah satu wilayah kabupaten di Sultra.
"Hingga hari Kamis siang, pihak Polda Sultra belum menerima pengaduan atau pun laporan terkait pengrusakan baliho seorang gubernur," kata Kabid Humas Pold Sultra, AKBP Much Facrurrozi kepada wartawan usai menghadiri pisah sambut kepala LPP RRI Kendari, di Kendari, Kamis.
Pisah sambut kepala LPP-RRI Kendari dari pejabat lama, Ferry Ilutan Wely Putra Lumban Tobing yang dimutasi ke RRI Ambon, sementara penggantinya Effendy Afati, sebelumnya kepala LPP RRI Bukittinggi.
Menurut Kabid Humas Polda Sultra itu, biasanya bila ada laporan yang masuk ke Polda Sultra, oleh pejabat di bawahnya langsung memberi tembusan ke bidang humas sebagai saluran informasi ke luar bagi rekan-rekan media.
"Kalau sifatnya pengaduan terkait pengrusakan berarti itu masuk di bidang hukum Polda. Tetapi hingga kini saya belum mendapat informasi seperti apa yang akan dilaporkan itu ke Polda Sultra," ujarnya.
Gubernur Sultra Nur Alam pada Rabu (30/5) menyampaikan kepada pers untuk melapor ke Polda Sultra terkait pengrusakan sejumlah gambar dan baliho di salah satu wilayah kabupaten di Sultra.
Meski pun Nur Alam tidak merinci jumlah baliho dan gambar dirinya yang dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu, namun mengatakan berdasarkan laporan masyarakat di daerah itu cukup banyak.
Ia mengatakan, baliho dan gambar yang dirusak oknum tidak bertanggung jawab itu adalah gambar biasa yang berbunyi masalah pendidikan dan pesan-pesan saling menghargai satu dengan lain.
"Saya kan seorang gubernur, wajar bila di semua daerah ada gambar dan baliho saya dengan tujuan untuk memberi pemahaman dan pendidikan kepada masyarakat. Jadi tidak ada pesan maupun kata-kata dalam baliho itu yang sifatnya menyinggung apalagi memojokkan satu dengan yang lainnya," katanya. (ANT).