Kendari (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi melakukan operasi gabungan bersama sejumlah anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang terdiri dari Polres Wakatobi dan Komando Rayon Militer (Koramil) 1314-14 Wangi-wangi, TNI Angkatan Laut (AL), dan instansi terkait lainnya untuk memperketat pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala Sub Seksi atau Kasubsi Teknologi Informasi (TI) Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi Andika melalui keterangan resminya Jumat, mengatakan bahwa operasi gabungan bersama ini dilakukan sebagai program untuk menegakkan hukum keimigrasian di wilayah Kabupaten Wakatobi yaitu mengawasi para Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja atau Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan kunjungan di daerah tersebut.
“Operasi Gabungan ini kami lakukan untuk mengawasi TKA yang bekerja di Wakatobi Resort ini, diantaranya yakni mengecek penggunaan izin tinggal dan aktifitas yang dilakukan," kata Andika.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa dari hasil operasi gabungan pengawasan orang asing di daerah Wakatobi itu, semua TKA yang bekerja di Wakatobi Resort tersebut telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Setelah kami lakukan pengawasan terhadap para TKA yang bekerja di tempat ini, kami dapati semua TKA ini telah memenuhi mekanisme yang berlaku," ujar Andika.
Dia juga membeberkan bahwa dari hasil pantauan patroli gabungan Timpora di Wakatobi Resort itu terdapat 16 TKA dari berbagai negara.
“Jumlah TKA yang bekerja di perusahaan pariwisata terkenal itu sebanyak 16 orang yang berasal dari beberapa negara di antaranya, ialah Swis, Rusia, Italia, Jepang, Spanyol, Jerman, dan Inggris," jelas Andika.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Imigrasi perketat pengawasan orang asing di Wakatobi