Kendari (ANTARA) - Polresta Kendari di Sulawesi Tenggara bakal berkoordinasi ke pemerintah setempat soal biaya jika ada korban gerombolan katapel panah.
Kepala Polresta Kendari, Komisaris Besar Polisi Muhammad Eka Farurrahman, di Kendari, Rabu, mengatakan, mereka mendata para korban dan akan segera berkoordinasi ke pemerintah setempat terkait biaya pengobatan.
"Kami akan menginventarisasi semua korban dan akan berkoordinasi dengan pemerintah kota, untuk di rumah sakitnya bisa ditanggung pemerintah kota," katanya, di sela pengungkapan gerombolan katapel panah yang meresahkan warga itu.
Ia menyebut, dalam periode Januari hingga pertengahan Mei 2022 polisi sudah mengungkap 26 kasus pidana jalanan, delapan di antaranya merupakan kasus menggunakan katapel panah.
"Yang berkaitan kasus dengan korban-korban mengalami pembusuran yang akhir-akhir ini marak ada delapan kasus yang kami tangani," ujar dia.
Baca juga: Polresta Kendari razia kendaraan akibat maraknya kejahatan jalanan
Polisi akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di beberapa titik yang disinyalir menjadi tempat rawan terjadinya aksi panah maupun tindak kriminal jalanan lainnya. Patroli dan pengawasan dilakukan jajaran Polresta Kendari guna mewujudkan kamtibmas khususnya di wilayah Kota Kendari yang akhir-akhir ini kerap terjadi tindakan kriminalitas menggunakan katapel panah di jalanan.
"Patroli akan kami terus lakukan ke depan sampai Kendari kondusif betul," katanya.
Baca juga: Polresta Kendari usut maraknya aksi pembusuran dilakukan OTK
Baca juga: Wali Kota Kendari minta kepolisian tindak tegas terhadap pelaku pembusuran
Kepala Polresta Kendari, Komisaris Besar Polisi Muhammad Eka Farurrahman, di Kendari, Rabu, mengatakan, mereka mendata para korban dan akan segera berkoordinasi ke pemerintah setempat terkait biaya pengobatan.
"Kami akan menginventarisasi semua korban dan akan berkoordinasi dengan pemerintah kota, untuk di rumah sakitnya bisa ditanggung pemerintah kota," katanya, di sela pengungkapan gerombolan katapel panah yang meresahkan warga itu.
Ia menyebut, dalam periode Januari hingga pertengahan Mei 2022 polisi sudah mengungkap 26 kasus pidana jalanan, delapan di antaranya merupakan kasus menggunakan katapel panah.
"Yang berkaitan kasus dengan korban-korban mengalami pembusuran yang akhir-akhir ini marak ada delapan kasus yang kami tangani," ujar dia.
Baca juga: Polresta Kendari razia kendaraan akibat maraknya kejahatan jalanan
Polisi akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di beberapa titik yang disinyalir menjadi tempat rawan terjadinya aksi panah maupun tindak kriminal jalanan lainnya. Patroli dan pengawasan dilakukan jajaran Polresta Kendari guna mewujudkan kamtibmas khususnya di wilayah Kota Kendari yang akhir-akhir ini kerap terjadi tindakan kriminalitas menggunakan katapel panah di jalanan.
"Patroli akan kami terus lakukan ke depan sampai Kendari kondusif betul," katanya.
Baca juga: Polresta Kendari usut maraknya aksi pembusuran dilakukan OTK
Baca juga: Wali Kota Kendari minta kepolisian tindak tegas terhadap pelaku pembusuran