
DPR RI minta pertambangan di Sultra tingkatkan standar pengelolaan lingkungan

Kendari (ANTARA) - Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta seluruh perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk terus meningkatkan standar pengelolaan lingkungan demi menjaga keberlangsungan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya di Kendari, Rabu, mengatakan aspek lingkungan merupakan pilar utama dalam prinsip environmental, social, and governance (ESG) yang tidak boleh diabaikan dalam tata kelola pertambangan.
"Kami menekankan bahwa dalam praktik pertambangan, aspek lingkungan menjadi hal yang sangat penting. Kami ingin memastikan tidak ada praktik pertambangan yang tidak sesuai regulasi atau menimbulkan dampak kerusakan lingkungan," kata Bambang Patijaya saat melakukan kunjungan kerja spesifik Komisi XII bersama perusahaan pertambangan di Sultra.
Bambang menjelaskan kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk memastikan setiap pemegang izin usaha pertambangan di Sultra menjalankan operasinya dengan tanggung jawab penuh terhadap alam.
"Kami di DPR akan terus memantau upaya-upaya perbaikan dan pemulihan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan di lapangan," ujarnya.
Dia juga memberikan apresiasi dan dorongan kepada perusahaan-perusahaan yang menunjukkan komitmen kuat dalam melakukan recovery serta konsisten memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan pemerintah.

"Kami memberikan dorongan kepada setiap perusahaan untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dan kembali memasuki standar-standar lingkungan yang tinggi. Hal ini penting agar tata kelola pertambangan kita semakin baik ke depannya," sebutnya.
Selain itu, Bambang juga mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap standar operasional harus sejalan dengan kontribusi sosial dan transparansi tata kelola.
Menurutnya, perusahaan yang menjaga kelestarian alam dengan baik akan memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah.
"Ke depan, kami berharap masing-masing perusahaan dapat meningkatkan kontribusinya. Keberadaan perusahaan tambang harus memberikan manfaat positif, baik dari sisi lingkungan yang terjaga, pembukaan lapangan kerja, maupun efek pengganda ekonomi bagi masyarakat Sultra," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi XII DPR RI melakukan rapat bersama empat perusahaan pertambangan di Bumi Anoa, antara lain PT Vale Indonesia Tbk, PT ANTAM Tbk, PT Makmur Lestari Primatama, dan PT Riota Jaya Lestari. Sementara itu, satu perusahaan PT Gerbang Multi Sejahtera yang juga diundang dalam rapat tersebut tidak hadir.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR RI dorong pertambangan di Sultra tingkatkan standar lingkungan
Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor:
Zabur Karuru
COPYRIGHT © ANTARA 2026
