Kolaka (Antara News) - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kolaka yang dipimpin Parmin Dasir mengesahkan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2015.

Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Kolaka Muhammad Jayadin dalam menyampaikan pendapat akhir Bupati Kolaka mengatakan pembahasan nota pengantar pertanggungjawaban APBD melalui proses panjang.

"Dari beberapa rangkaian yang telah dihasilkan sudah terbangun kesamaan pandangan utamanya substansi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2015 yang telah diaudit oleh BPK," katanya.

Dalam pandangan itu Jayadin menjelaskan jumlah total APBD yang direncanakan sebesar Rp1,190 triliun, namun yang terealisasi hingga akhir tahun 2015 sekitar Rp1,067 triliun atau hanya berkisar 89,67 persen.

Sementara anggaran pendapatan yang direncanakan sebesar Rp1,173 triliun, namun hingga akhir tahun 2015 hanya mencapai Rp1,051 triliun atau berkisar 89,53 persen.

"Anggaran belanja yang direncanakan sebesar Rp1,182 triliun, namun terealisasi hanya Rp1,046 triliun atau sekitar 88,51 persen," ujar Jayadin.

Begitu juga dengan penerimaan pembiayaan, kata Ketua KONI Kolaka itu, anggaran yang direncanakan sekitar Rp16,345 miliar dan terealisasi 100 persen.

"Sementara sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2015 sebesar Rp13,436 miliar lebih," ujar Jayadin di hadapan anggota dewan dan pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemkab Kolaka.

Jayadin juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta tim penyusun rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 yang telah bekerja untuk kepentingan daerah dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya pandangan dari sembilan fraksi di DPRD Kolaka menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2015.

"Kami meminta setiap SKPD untuk lebih meningkatkan kinerja khususnya yang terkait pendapatan asli daerah," kata Nico Bara Sumbalayu, anggota DPRD dari Fraksi Hanura.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024