
Wamen PKP dorong penataan kawasan kampung nelayan di Kendari

Kendari (ANTARA) - Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendorong penataan kawasan kampung nelayan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Fahri saat ditemui di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa kawasan pesisir seperti yang ada di Poasia tidak hanya terdapat di Kendari, tetapi juga tersebar di berbagai wilayah Indonesia yang dihuni masyarakat, sehingga perlu penataan yang lebih baik.
“Kita ini negara kepulauan dengan ribuan kawasan pesisir yang dihuni masyarakat. Karena itu kawasan-kawasan seperti ini harus ditata dengan baik,” kata Fahri Hamzah saat mengunjungi pemukiman pesisir di Jalan Bhayangkari Bahari, Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut sejalan dengan program pemerintah pusat yang menyiapkan penataan kawasan pesisir melalui Kampung Nelayan Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Program tersebut menargetkan penataan sekitar 1.000 kawasan pesisir setiap tahun," ujar dia.
Fahri Hamzah menyebutkan bahwa penataan kawasan pesisir tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga harus diikuti dengan perbaikan sanitasi dan pengelolaan sampah yang baik agar lingkungan tetap bersih dan sehat.
“Yang utama adalah pemeliharaan lingkungan, sanitasi, dan pengelolaan sampah yang baik. Semua pihak harus terlibat agar kawasan yang sudah ditata tidak kembali kumuh,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sehingga kawasan pesisir yang telah ditata dapat menjadi tempat tinggal yang layak dan nyaman bagi warga.
Kunjungan Wamen PKP RI Fahri Hamzah di Kota Kendari, melaksanakan dua agenda bersama pemerintah daerah, yaitu rapat koordinasi (Rakor) bersama jajaran pemerintah daerah se-Sultra dan mengunjungi pemukiman pesisir di Kota Kendari.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamen PKP dorong penataan kampung nelayan di Kendari
Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor:
Zabur Karuru
COPYRIGHT © ANTARA 2026
