Rumbia, Sultra, 6/9 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) berjanji akan segera mengosongkan lahan pemukiman warga di Dusun Polodu dan Rokoroko, Desa Raurau, Kecamatan Rarowatu, untuk menghindari terjadinya konflik horizontal di daerah tersebut.
     
Wakil Bupati Bombana, Hj. Masyhura Illa Ladamay di Rumbia, Jum'at, menyatakan pihaknya akan mengosongkan lahan pemukiman warga tersebut dalam waktu yang tidak ditentukan.
    
"Kami masih harus melakukan rapat interen Pemkab, yang ditindaklanjuti koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sultra," kata Masyhura usai memimpin Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) di kantornya, siang ini.
     
Menurut Masyhura, pengosongan lahan pemukiman dari warga yang kini mendiami areal tersebut adalah sesuai dengan permintaan tertulis  dari Kerajaan Moronene bernomor 028/A-KMR/IX/2013 perihal tuntutan penyelesaian kasus penganiayaan, penghinaan dan pengancaman terhadap Raja Moronene Pauno Rumbia, Alfian Pimpie, SH tertanggal 4/9/2013.
     
Selain berkoordinasi dengan Pemprov khususnya Gubernur Sultra, lanjut Masyhura, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak keamanan.
     
"Artinya, untuk menghindari terjadinya konflik horizontal, membutuhkan penanganan secara terpadu baik dari instansi pemerintah terkait maupun dari lembaga keamanan," urai Masyhura.
     
Sementara itu, Wakapolres Bombana, Kompol Budi Utomo mengatakan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra, terkait rencana Pemkab Bombana untuk mengosongkan areal pemukiman warga.
     
"Jumlah personil pengamanan yang ada di Polres Bombana, sangat kurang, sehingga kami harus berkoordinasi dengan Polda," katanya.
     
Di tempat yang sama, juru bicara Kerajaan Moronene, Agustinus Powatu menegaskan agar Pemkab Bombana segera melakukan tindakan pengosongan lahan sesuai permintaan yang tertuang dalam tuntutan.
     
"Telah ditegaskan dalam tuntutan bahwa apabila permintaan tidak terpenuhi dalam 3 x 24 jam, maka kami akan menyelesaikan permasalan tersebut dengan cara lain," kata Agustinus.

Pewarta : Oleh: Azis Senong
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024