Logo Header Antaranews Sultra

Jaksa bantah ke DPR soal intimidasi Amsal dengan "bronis"

Kamis, 2 April 2026 20:37 WIB
Image Print
Komisi III DPR RI rapat dengan Kejaksaan Negeri Karo di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/4/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Karo, Sumatera Utara, menyampaikan bantahan kepada Komisi III DPR RI terkait tudingan adanya intimidasi terhadap Amsal Sitepu, dengan memberikan sekotak bronis sambil meminta Amsal mengikuti proses hukum tanpa ribut-ribut di media sosial.

Jaksa dari Kejari Karo Wira Arizona di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, menyampaikan bahwa pemberian sekotak bronis kepada Amsal itu merupakan bagian dari upaya kemanusiaan kepada seorang tahanan.

Dia juga mengaku tidak pernah meminta Amsal mengikuti alur proses hukum dan tidak ribut di media sosial.

"Siap, itu tidak ada Bapak, (tidak ada) saya sampaikan Pak," kata Wira saat ditanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Selain itu, dia mengatakan bahwa dirinya tidak sendirian saat peristiwa pemberian sekotak bronis itu kepada Amsal, karena dia hadir ke rumah tahanan bersama sejumlah staf kejaksaan lain.

"Di situ juga disaksikan bahwasanya penyerahan itu tidak dari tangan saya, yaitu tangan dari staf saya, dan tidak ada omongan apa-apa, Pak," kata dia.

Menurut dia, saat itu dirinya mendatangi Amsal ke Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Sumatera Utara, untuk agenda pemeriksaan.

Dia pun mengaku telah berkoordinasi dengan pengacara dari Amsal, tetapi pengacara itu tidak hadir dalam pemeriksaan itu.

Saat pemberian bronis itu, dia pun mengaku tidak sama sekali berniat untuk mengintimidasi Amsal.

Di sisi lain, dia mengatakan bahwa pemberian bronis itu merupakan budaya yang telah dilakukan jaksa di Kabupaten Karo, sejak tahun 2024.

"Karena di awal permintaan ini kan dari tahanan, Pak. Karena orang ini minta kekurangan makanan, mohon dibantu, seperti itu," katanya.

Sebelumnya, Videografer proyek desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang menjadi terdakwa kasus korupsi penggelembungan anggaran, Amsal Christy Sitepu, mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendapatkan intimidasi saat menjalani proses hukum.

Dia mengaku sempat mendapatkan sekotak bronis dari seorang jaksa yang meminta agar dirinya mengikuti alur hukum dan tidak perlu ribut-ribut di media sosial. Menurut dia, intimidasi itu terjadi di rumah tahanan tempat dirinya ditahan.

"Tapi saya bilang saya nggak takut, saya nggak salah," kata Amsal dalam rapat bersama Komisi III DPR RI secara daring yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (30/3).



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jaksa sampaikan bantahan ke DPR soal intimidasi Amsal dengan "bronis"



Pewarta :
Editor: Zabur Karuru
COPYRIGHT © ANTARA 2026