Kendari (Antara Sultra) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara akan menindak orang yang melakukan praktik percaloan dalam penjualan tiket, baik di pelabuhan penyeberangan laut maupun terminal angkutan darat karena meresahkan pemudik Lebaran.
"Pemudik diimbau membeli tiket pada loket resmi perusahaan jasa transportasi. Aparat terkait harus peka menindak oknum yang berpraktik sebagai calo tiket karena meresahkan pemudik," kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto di Kendari, Jumat.
Tarif tiket kapal cepat Kendari tujuan Raha (Kabupaten Muna) Rp150.000 dan Kendari-Murhum Baubau Rp185.000 per penumpang.
Dalam mengoptimalkan pengamanan puasa Ramadhan, suasana mudik maupun arus balik Lebaran 2017, didirikan 72 pos pengamanan yang tersebar pada 10 polres se-Sultra.
Polda Sultra mengerahkan 1.643 personel untuk mengamankan situasi menyambut Idul Fitri 1438 Hijriah.
Personel TNI dan instansi terkait dilibatkan dalam pengamanan Idul Fitri yang dimulai H-7 sampai H+8 Lebaran dengan sandi "Operasi Ramadnya 2017".
Sasaran operasi adalah orang, benda, rumah yang ditinggal mudik, dan benda bergerak lainnya.
Tempat operasi Ramadnya meliputi sepanjang jalur mudik, tempat penyeberangan --dermaga--, bandara, terminal, dan pasar moderen/tradisional.
"Kegiatan tempat ibadah, penyaluran zakat, tempat rekreasi dan mudik pulang pergi tidak luput dari target operasi ketupat," kata Sunarto.
Kepolisian berharap, personel dan instansi terkait yang tergabung dalam Tim Operasi Ramadnya bertanggung jawab, humanis, santun terhadap masyarakat dan tetap menjaga hak azasi manusia.