Andoolo (Antara News) - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, sepakat untuk memekarkan tiga kecamatan di wilayah tersebut.
Anggota DPRD Konawe Selatan Abd Halik di Andoolo, Sabtu, mengatakan kesepakatan pemekaran tiga kecamatan dicapai dalam rapat paripurna anggota legislatif yang akan purna bakti pada 2 September 2014.
Tiga kecamatan tersebut masing-masing Kecamatan Andoolo Barat dengan ibu kota di Desa Anese, Kecamatan Kolono Timur dengan ibu kota di Desa Tumbu-Tumbu Jaya serta Kecamatan Sabulakoa dengan ibu kota Sabulakoa hasil pemekaran dari Kecamatan Landono.
Enam fraksi di DPRD masing-masing fraksi Demokrat, fraksi Golkar,fraksi PAN, fraksi PKS, fraksi PKNI dan fraksi BPN secara bulat menyetujui dalam pemandangan umumnya.
Ditetapkannya menjadi Perda pemekaran tiga kecamatan tersebut menambah jumlah kecamatan sebanyak 25 dari 22 Kecamatan.
"Ini merupakan aspirasi masyarakat di tiga kecamatan dan sudah lama diajukan pemekarannya dan nanti dibulan ini baru ditetapkan menjadi Perda penetapan kecamatan baru," kata Halik, politisi Partai Bulan Bintan.
Pengesahan dan penetapan menjadi Peraturan daerah untuk tiga kecamatan baru tersebut, telah dilakukan analisis kelayakan hingga potensi-potensi lainnya. Dari semua itu, pemekaran itu dilakukan dalam rangka kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
"Semua syarat sudah terpenuhi untuk dimekarkan. Dan itu adalah aspirasi masyarakat yang diajukan sejak beberapa tahun lalu," tambahnya.
Sementara itu Bupati Konawe Selatan Imran mengatakan, ditetapkannya tiga kecamatan baru merupakan aspirasi yang disampaikan masyarakat sejak beberapa tahun yang lalu.
Atas aspirasi itu tim dari pemerintah bersama DPRD telah mengevaluasi berbagai syarat. Jumlah desa, jumlah kepala keluarga atau jumlah jiwa, potensi dan tofografi wilayah dinyatakan memenuhi syarat.
"Jauh sebelum moratorium Mendagri, rancangan perda pemekaran kecamatan sudah ada, hanya tinggal ditetapkan saja oleh DPRD setelah dilakukan pengkajian dan pembahasan," katanya.
Orang nomor satu di Konawe Selatan itu mengaku pemekaran kecamatan di akhir massa tugas anggota DPRD bukan sengaja direncanakan. Tetapi hanya faktor kebetulan saja, bila anggota DPRD periode 2009-2014 sudah akan berakhir dalam beberapa hari ke depan.
"Ini juga bukan bagi-bagi jabatan untuk eselon III, khususnya camat, tetapi ini adalah aspirasi masyarakat dan sudah dianggap memenuhi untuk dimekarkan dan dibuatkan dalam bentuk peraturan daerah," katanya