Amankan 1,47 Kg sabu, Polresta Kendari gagalkan peredaran narkoba

ANTARA - Polresta Kendari menangkap dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di sebuah rumah kos, di Jalan Gunung Nipa-Nipa, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (24/5) malam. Dari tangan kedua tersangka, petugas jajaran Satres Narkoba Polresta Kendari mengamankan barang bukti sabu seberat 1,47 Kg.(Saharudin/Rizky Bagus Dhermawan/Sizuka)