Empat perusahaan di Sultra dicabut izin konsesi kawasan hutan

ANTARA - Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara menyebut ada empat perusahaan di Sultra yang dicabut izin konsesi kawasan hutannya berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, pada 5 Januari lalu. Terdiri dari tiga perusahaan tambang dan satu perusahaan di bidang hutan tanaman industri (HTI).(Saharudin/Sandi Arizona/Sizuka)