Dua Narapidana beraktivitas di dapur di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Kendari di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (16/8/2022). Pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara mengusulkan 1.863 narapidana untuk memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi pada Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Jojon.ANTARA FOTO/JOJON (ANTARA FOTO/JOJON)