Dua orang terdakwa Amran Yunus (kanan) selaku Direktur Utama PT Tonia Mitra Sejaterah dan Maha Setiawan (kiri) mengikuti persidangan dalam kasus pemalsuan dokumen akte perubahaan perusahaan di Pengadilan Negeri Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (23/3/2021). Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi yang juga menjabat Komisaris Utama PT Tonia Mitra Sejahtera di Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara bergerak dibidang pertambangan nikel melaporkan Amran Yunus selaku direktur utamanya dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen tahun 2017 PT Tonia Mitra Sejaterah akibat menghilangkan saham Muhammad Lufti diperusahaan tersebut. ANTARA FOTO/Jojon.ANTARA FOTO/JOJON (ANTARA FOTO/JOJON)