Pedagang terompet mengatur dagangannya di Jalan Samratulangi, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/12/2020). Untuk mengantisipasi risiko penularan virus COVID-19 pemerintah setempat melarang melakukan perayaan Tahun Baru 2021 dan kebijakan itu berdampak turunnya omzet pedagang terompet hanya Rp25 ribu per hari meski telah menurunkan harga hingga Rp5 ribu per buah dari harga sebelumnya Rp10 ribu per buahnya namun tetap saja peminat trompet berkurang. ANTARA FOTO/Jojon.ANTARA FOTO/JOJON (ANTARA FOTO/JOJON)