Dua orang warga menunjukan beberapa lembar surat pemberitahuan pemunggutan suara kepada pemilih atau C Pemberitahuan saat dikembalikan di KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/12/2020). Sebanyak 250 orang DPT KPU Konawe Selatan di Desa Matabondu Kecamatan Laonti memilih tidak memberikan hak suaranya atau golput pada Pilkada tahun 2020 akibat pemerintah setempat tidak pernah mengakui desa tersebut sebagai desa definitif meski telah terbentuk sejak 15 tahun lalu. ANTARA FOTO/Jojon.ANTARA FOTO/JOJON (ANTARA FOTO/JOJON)