Personel kepolisian Polres Kendari membantu warga yang hendak melakukan transaksi melalui mesin ATM BNI di Kecamatan Lepolepo, Kendari Sulawesi Tenggara, Senin (18/5/2020). Pihak BNI Cabang Kendari telah menerima laporan 7 orang nasabahnya menjadi korban skimming dengan kerugian lebih bervariasi dari ratusan hingga jutaan rupiah dan pihak BNI telah membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran. (ANTARA FOTO/JOJON)