Kepala BNNP Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Imron Korry memegang sabu sitaan yang akan dimusnahkan kedalam incinerator di Kantor BNNP Sulawesi Tenggara, Kamis (21/2/2019). BNNP Sulawesi Tenggara memusnahkan 5 kilogram barang bukti narkotik jenis sabu dari satu orang tersangka. ANTARA FOTO/Jojon/19.