Tersangka Jufri (19) menunjukan cara membunuh Musalim (26) yang berstatus keluarga saat melakukan identifikasi dalam kasus pembunuhan di Kelurahan Benuanirae, Kecamatan Abeli, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (14/2/2019). Rekonstruksi tersebut untuk melengkapi berkas perkara tersangka dalam kasus pembunuhan sebelum dilimpahkan ke pengadilan. ANTARA FOTO/Jojon/19.