
Ditjenpas: Tak ada tanda kekerasan dari hasil otopsi WBP Rutan Kendari

Kendari (ANTARA) -
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan jika tidak ada tanda-tanda kekerasan dari hasil otopsi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kendari inisial A yang ditemukan tewas di blok tahanan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra Sulardi saat ditemui di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa proses otopsi tersebut dilaksanakan oleh dokter spesialis forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari atas permintaan langsung dari pihak keluarga almarhum.
"Proses otopsi jenazah dilaksanakan pada pukul 13.30 WITA. Hasil pemeriksaan tim dokter spesialis forensik menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun gejala penyakit kronis pada tubuh almarhum. Selain itu, hasil tes urine juga dinyatakan negatif obat-obatan," kata Sulardi.
Sulardi menjelaskan dari hasil pemeriksaan tersebut, penyebab kematian warga binaan itu diduga kuat akibat mati lemas. Namun demikian, guna kepentingan penyelidikan lebih mendalam dan memastikan penyebab pasti kematian almarhum, sampel darah korban akan segera dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kami sangat terbuka, dan almarhum itu meninggal karena sakit," ujarnya.
Dia juga mengungkapkan jika peristiwa tersebut bermula pada Selasa (2/6) pagi pukul 06.25 WITA, saat petugas jaga Rutan Kendari sedang melaksanakan penghitungan rutin jumlah penghuni di Blok B Kamar 4 yang diisi oleh empat orang warga binaan.

"Saat dilakukan pengecekan, A ditemukan sudah tidak memberikan respons ketika namanya dipanggil," ungkap Sulardi.
Saat itu, petugas jaga kemudian melaporkan kondisi tersebut kepada Komandan Jaga yang segera meneruskan informasi kepada tim medis rutan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pihak rutan langsung mengambil tindakan rujukan darurat (emergency) ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Bhayangkara Kendari pada pukul 06.35 WITA dengan pengawalan ketat.
"Meski telah mendapatkan penanganan kedaruratan dari tim medis rumah sakit, warga binaan tersebut dinyatakan meninggal dunia pada pukul 07.20 WITA," jelasnya.
Sulardi menyampaikan jika petugas Rutan Kendari juga telah bergerak cepat melakukan klarifikasi kepada tiga rekan sekamar almarhum, yakni Heri, Sandi Setiawan, dan Samsurya. Berdasarkan kesaksian rekan-rekannya, almarhum tidak pernah menerima tindakan kekerasan atau penganiayaan apa pun, serta tidak menunjukkan gejala sakit kronis selama menjalani masa pidana.
"Hanya, waktu malam almarhum sempat mengeluh demam, akan tetapi rekan satu kamarnya menyuruh untuk berobat, tapi dia tidak mau dan memilih untuk tidur," ucapnya.
Dia juga menambahkan saat seluruh rangkaian otopsi selesai, petugas Rutan Kendari bersama tim medis melaksanakan prosesi serah terima jenazah secara resmi kepada pihak keluarga. Pihak rutan juga memfasilitasi pengantaran jenazah almarhum menuju rumah duka dengan menggunakan ambulans milik Rutan Kendari.
Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor:
Zabur Karuru
COPYRIGHT © ANTARA 2026
