Logo Header Antaranews Sultra

DLH Kolaka investigasi dugaan pencemaran luapan sedimen pond PT Ceria

Jumat, 1 Mei 2026 18:45 WIB
Image Print
Air sungai yang tercemar diduga akibat luapan sedimen pond PT Ceria Nugraha Indotama di Kolaka, Sulawesi Tenggara. (ANTARA/HO-Warga)

Kolaka (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kolaka melakukan investigasi dugaan pencemaran akibat luapan kolam pengendapan sedimentasi (sedimen pond) yang diduga milik PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) dan berdampak pada areal produktif warga di Desa Muara Lapao-pao, Wolo, Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kolaka Erwin Wardi di Kolaka, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya telah meninjau dan menurunkan tim laboratorium di lokasi terdampak untuk memastikan kondisi lingkungan pascainsiden yang terjadi, pada Senin (27/4).

"Kami sudah turun ke lapangan atas perintah Kepala Dinas. Tim telah mengambil sampel air di Sungai Lapao-pao untuk diuji di laboratorium guna memastikan kadar pencemaran. Hasilnya diperkirakan keluar dalam waktu dua minggu," kata Erwin.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan pantauan awal, luapan lumpur tersebut diduga terjadi karena kapasitas sedimen pond yang tidak mampu menampung debit air akibat curah hujan tinggi, sehingga berdampak pada masyarakat di wilayah tersebut.

"Kemarin, sebelum agenda pertemuan kami dengan pihak PT Ceria, mereka sebenarnya sudah bertemu dengan pihak Kecamatan, Desa, dan warga. Pembicaraan berkaitan dengan bagaimana mitigasi dan penanganannya ke depan, termasuk soal ganti ruginya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kolaka Asnur menjelaskan bahwa saat insiden terjadi, pihak perusahaan sebenarnya sedang melakukan pemeliharaan (maintenance) pada sejumlah titik dari jumlah sekitar 156 sediment pond yang ada di wilayah tersebut.

"Bukan sedimen pond-nya yang rusak, tetapi terjadi luapan karena daya tampung yang tidak mencukupi saat hujan deras tiba-tiba turun, padahal saat itu sedang dilakukan pemeliharaan," ujar Asnur.

Asnur menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keputusan sebelum hasil uji laboratorium keluar. Menurutnya, penetapan status pencemaran harus mengacu pada ambang batas yang diatur regulasi.

"Kami tidak boleh mengandai-andai. Status pencemaran baru bisa dipastikan jika hasil lab menunjukkan parameter yang melebihi ambang batas," katanya.

DLH Kolaka juga telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada PT Ceria untuk memperbaiki tata kelola air di wilayah bukaan tambang, termasuk perluasan kapasitas kolam pengendapan dan pembangunan infrastruktur penahan erosi agar kejadian serupa tidak terulang

Asnur menambahkan bahwa pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan rutin dan menjadwalkan pertemuan evaluasi dengan manajemen PT Ceria pada bulan Mei mendatang untuk memastikan seluruh rekomendasi perbaikan dijalankan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Dikonfirmasi terpisah, seorang warga Desa Muara Lapao-pao Ilham mengungkapkan bahwa banjir lumpur yang terjadi di wilayah itu merupakan yang terparah dibandingkan kejadian-kejadian sebelumnya.

"Sebelumnya memang sering terjadi, cuman baru kali ini parah karena sudah masuk di tambak lumpurnya. Dan tambak saya juga termasuk yang terdampak," ucapnya.

Diketahui, sebuah video yang beredar di media sosial terlihat air keruh berwarna merah memasuki area pemukiman dan tambak warga, yang disebut-sebut akibat luapan sedimen pond milik PT Ceria Nugraha Indotama di Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka.



Pewarta :
Editor: Zabur Karuru
COPYRIGHT © ANTARA 2026