Logo Header Antaranews Sultra

Pemprov hadirkan Program Jaminan Kesehatan Sultra untuk pasien kurang mampu di rumah sakit

Kamis, 30 April 2026 12:33 WIB
Image Print
Arsip - Tampak depan Kantor Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara. ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra

Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menghadirkan Program Jaminan Kesehatan Sultra (JKS) guna memberikan perlindungan medis bagi masyarakat kurang mampu, khususnya bagi pasien yang pembiayaannya tidak terakomodasi oleh skema BPJS Kesehatan.

Program yang diinisiasi Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dan Wakil Gubernur Hugua ini didukung dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,5 miliar. JKS dirancang untuk menutup celah layanan pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki batasan klaim untuk kasus-kasus tertentu.

"JKS diperuntukkan bagi pasien yang tidak bisa ditanggung BPJS, meskipun mereka memiliki kepesertaan. Hal ini sering terjadi pada kasus kekerasan atau penganiayaan yang secara regulasi tidak dijamin oleh BPJS," kata Kepala Dinas Kesehatan Sultra Andi Edy Surahmat saat ditemui di Kendari, Kamis.

Dia menyebutkan selama ini banyak pasien kurang mampu terkendala biaya pengobatan karena kasus yang mereka alami, seperti korban penganiayaan, perkelahian, atau kejadian yang berkaitan dengan pelanggaran hukum, tidak masuk dalam kategori pembiayaan BPJS Kesehatan.

Melalui JKS, Pemprov Sultra hadir untuk memastikan beban finansial tersebut tidak lagi menimpa masyarakat yang sedang tertimpa musibah.

"Rumah sakit yang telah menjalin kerja sama nantinya tidak lagi membebankan biaya kepada pasien tersebut. Pihak rumah sakit akan mengajukan klaim tagihan pelayanan langsung kepada pemerintah provinsi," ujarnya.

Edy Surahmat mengungkapkan bahwa untuk mengakses layanan ini, Pemprov Sultra menetapkan syarat utama berupa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Hal ini dilakukan agar bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan subsidi biaya kesehatan dari pemerintah daerah.

Pemerintah Provinsi telah menjalin kolaborasi dengan sejumlah rumah sakit daerah di Sulawesi Tenggara untuk mengimplementasikan kebijakan ini secara efektif.

"Harapan kami, dengan adanya JKS ini tidak ada lagi pasien yang terlantar atau tidak mendapatkan penanganan medis hanya karena keterbatasan biaya. Semua warga Sultra harus bisa tertangani dengan baik," tambah Edy Surahmat.



Pewarta :
Editor: Zabur Karuru
COPYRIGHT © ANTARA 2026