
Polresta Kendari ringkus jaringan pencuri motor yang beraksi di 74 lokasi

Kendari (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus sindikat pencuri motor yang telah beraksi di 74 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di berbagai daerah.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa para pelaku ini telah beraksi di beberapa daerah di Sultra.
"Dalam pengungkapan tersebut Polresta Kendari telah mengamankan empat orang tersangka dengan 73 unit sepeda motor hasil kejahatan," kata Didik Widjanarko saat memimpin konferensi pers di Polresta Kendari.
Didik Widjanarko juga memberikan apresiasi terhadap kerja keras jajaran Satreskrim Polresta Kendari yang telah mengungkap kasus-kasus yang telah merugikan masyarakat tersebut.
“Saya mengapresiasi atas kinerja Polresta Kendari. Kita berharap semua dengan kinerja mereka mampu memberikan rasa aman dan rasa nyaman pada masyarakat semua,” kata Kapolda.ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau menjelaskan bahwa dalam pengungkapan kasus pencurian motor tersebut pihaknya mengamankan empat orang tersangka, antara lain MA, MAY, dan DI yang berperan sebagai eksekutor, serta inisial F selaku penadah barang hasil curian.
Ia menyebutkan bahwa untuk barang bukti yang diamankan sebanyak 73 unit sepeda motor tersebut ditemukan di tiga wilayah, antara lain Moramo Utara, Angata, hingga di Kabupaten Morowali.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan ini telah beraksi di sedikitnya 74 TKP yang tersebar di tiga wilayah, antara lain 34 TKP berada di Kota Kendari, 20 TKP di Kabupaten Konawe, dan 20 TKP lainnya di Kabupaten Konawe Selatan," jelas Welliwanto Malau.
Welliwanto Malau mengungkapkan jika para tersangka yang diamankan tersebut memang merupakan spesialis di bidang pencurian motor dengan pembagian peran yang sangat terstruktur.
“Motor yang dicuri di Kendari dijual ke Morowali, sedangkan motor curian dari Morowali dipasarkan di Kota Kendari. Modus ini dilakukan agar jejak kendaraan sulit dilacak,” ungkapnya.
Ia menyampaikan adapun hasil curian tersebut mereka menjualnya dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp3 juta motor biasa hingga Rp10 juta per unit untuk motor trail.
"Bahkan, motor yang sudah tidak utuh atau tanpa rangka masih laku di pasaran gelap dengan harga sekitar Rp3 juta," ucapnya.
Dia menambahkan bahwa pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera mendatangi Polresta Kendari dengan membawa surat-surat kendaraan yang sah.
“Total ada 73 unit motor yang sudah kami amankan. Kami mengimbau warga yang merasa kehilangan untuk datang ke Polresta Kendari dengan membawa kelengkapan dokumen. Proses pengambilan tidak dipungut biaya apa pun,” tambah Welliwanto Malau.
Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor:
Zabur Karuru
COPYRIGHT © ANTARA 2026
