Kendari (ANTARA) - PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), anggota grup MIND ID, memulai langkah strategis untuk memperbarui dokumen rencana pasca tambang Blok Sorowako.
Pembaharuan ini dilakukan setelah perusahaan resmi mengantongi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan sebagai komitmen keberlanjutan lingkungan.
Langkah awal penyusunan dokumen baru ini ditandai dengan konsultasi publik yang melibatkan pemangku kepentingan di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, bertempat di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Selasa (25/11). Forum ini bertujuan menangkap aspirasi pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Specialist Biodiversity and Mine Closure PT Vale Indonesia Andri Ardiansyah, Rabu, memaparkan bahwa pembaharuan dokumen ini menjadi krusial. Dokumen sebelumnya disusun berdasarkan Izin Kontrak Karya (KK) yang berlaku hingga 2025.
"Kini PT Vale sudah mendapatkan perpanjangan izin sampai 2035, dan bentuk perizinannya berubah menjadi IUPK. Otomatis dokumen pascatambang harus ikut diperpanjang," jelas Andri.
Perpanjangan izin hingga 2035 tersebut mengubah proyeksi pembukaan lahan, proses reklamasi, hingga sisa area terbuka. Rencana pasca tambang mencakup rehabilitasi lahan, pengelolaan lingkungan, pembongkaran fasilitas, dan pemantauan jangka panjang.
Sementara itu, Plt. Sekda Luwu Timur Ramadhan Pirade mengajak seluruh pihak untuk mendukung agenda perusahaan tersebut. Ia menegaskan PT Vale merupakan aset daerah yang memberikan kontribusi besar bagi keuangan daerah.
Ramadhan Pirade menyoroti keuntungan perubahan status menjadi IUPK sejak 3 Mei 2024. Status IUPK membawa konsekuensi baru, termasuk skema bagi hasil.
“Di IUPK sudah diatur bahwa pemerintah daerah akan mendapatkan bagi hasil dari laba bersih perusahaan. Itu yang harus dipahami bersama,” ujarnya.
Dalam sesi konsultasi, para pemangku kepentingan, mulai dari camat, kepala desa, hingga perwakilan masyarakat, menyampaikan aspirasi, termasuk penguatan program Corporate Social Responsibility (CSR), transparansi data lingkungan, dan kepastian pemulihan ekosistem pasca tambang. Seluruh masukan tersebut didokumentasikan untuk menyempurnakan dokumen pasca tambang yang akan diserahkan ke Kementerian ESDM.

