Logo Header Antaranews Sultra

Hadir di RDP DPRD Sultra PT Vale tunjukkan itikad baik selesaikan lahan, Dewan minta data otentik dari aspirator

Selasa, 10 Maret 2026 17:05 WIB
Image Print
Suasana RDP PT Vale dan Pemuda Tani Sultra di DPRD Sulawesi Tenggara, Selasa (10/3/2026). (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

Kendari (ANTARA) - PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menunjukkan itikad baik dengan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) guna mengklarifikasi sengketa lahan dengan kelompok aspirator Pemuda Tani di wilayah operasional perusahaan.

Dalam rapat lintas komisi tersebut, pihak Dewan meminta kelompok aspirator untuk segera melengkapi data-data otentik dan bukti penguasaan hak tanah agar persoalan dapat diselesaikan secara objektif dan berbasis fakta.

Ketua Komisi II DPRD Sultra Syahrul Said menegaskan pentingnya penyajian data detail, termasuk titik koordinat dan bukti surat kepemilikan seperti Sertifikat atau Surat Keterangan Tanah (SKT), untuk disandingkan dengan peta resmi instansi terkait.

"Di rapat berikutnya kita harus bicara data. Seluruh bukti awal penguasaan hak tanah dikumpulkan agar bisa kami konfirmasi dengan peta kehutanan maupun pertanahan. Tanpa data valid, penyelesaian secara politik dan hukum sulit dilakukan," ujar Syahrul di Kendari, Selasa.

Terkait persoalan lahan, pihak PT Vale menegaskan komitmennya untuk melakukan musyawarah secara langsung dengan pemilik lahan yang sah tanpa melalui pihak ketiga.

Manajemen PT Vale menjelaskan bahwa jika lahan masyarakat berada dalam Area Penggunaan Lain (APL) dan masuk dalam rencana proyek, maka perusahaan akan melakukan transaksi jual-beli sesuai prosedur.

"Namun, jika berada di luar wilayah IUP, lahan akan dikembalikan kepada pemilik, sementara lahan dalam kawasan hutan tetap menjadi ranah kewenangan Kementerian Kehutanan," sebutnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sultra La Isra turut memberikan atensi pada kondisi lingkungan dan sektor pertanian di sekitar tambang. Ia menekankan bahwa kehadiran investasi harus tetap menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

"Kami berencana melakukan tinjauan lapangan untuk melihat langsung kondisi yang dikeluhkan, termasuk dampak terhadap aliran sungai dan lahan produktif masyarakat," kata La Isra.

RDP tersebut ditutup dengan kesepakatan bahwa penyelesaian konflik lahan harus mengedepankan transparansi dokumen dari kedua belah pihak agar tidak merugikan hak masyarakat maupun iklim investasi di Sulawesi Tenggara.



Pewarta :
Editor: Zabur Karuru
COPYRIGHT © ANTARA 2026