Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memperkuat kualitas layanan publik dengan mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan.
“Kami ingin memastikan di internal benar-benar bersih. Organisasi kita harus sehat sehingga masyarakat sebagai pemohon punya kepastian, kepastian waktu, kepastian biaya dan kepastian urusannya bisa dilanjutkan atau tidak,” ujar Nusron dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, seluruh prosesnya akan dimonitor dan dievaluasi. Nusron ingin menjadikan ATR/BPN sebagai lembaga yang bersih, cepat dan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat.
Perbaikan layanan bukan hanya soal memenuhi target administratif, tetapi memastikan masyarakat memperoleh kejelasan status berkas mereka.
Baca juga: Digitalisasi sertipikat elektronik permudah perbankan verifikasi jaminan
Kementerian ATR/BPN mencatat adanya progres positif sejak pertemuan internal dua pekan sebelumnya, dengan penurunan tunggakan mencapai 18.000 layanan.
“Menuju tanggal 31 Desember tinggal beberapa pekan. Karena itu, kita butuh akselerasi, percepatan yang bersifat eksponensial sehingga tidak ada masalah pertanahan yang menggantung,” ujar Nusron.
Sebagai lembaga yang melayani kebutuhan dasar masyarakat terkait tanah dan ruang, perubahan pola kerja perlu diterapkan Kementerian ATR/BPN.
Nusron menekankan bahwa setiap satuan kerja wajib memberikan kepastian kepada pemohon, mulai dari kepastian waktu, kepastian biaya, hingga kepastian apakah suatu permohonan bisa diproses atau tidak.
Ia juga menyebut Kementerian ATR/BPN harus bersiap menghadapi audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Program PTSL menggunakan dana APBN sehingga pengawasan dan pertanggungjawaban menjadi prioritas kementerian.
“Karena itu kita harus melakukan antisipasi secara konkret dan terukur,” kata Nusron.
Sebagai langkah penguatan tata kelola dan pencegahan tunggakan berulang, Jika di awal tahun 2026 penyelesaian tunggakan belum tuntas, Nusron rencananya akan menerbitkan regulasi baru berbasis prinsip “first in, first out” untuk memastikan berkas diproses sesuai antrean tanpa celah.
Baca juga: Nusron Wahid: Digitalisasi dokumen pertanahan berjalan secara bertahap
Baca juga: Menteri Nusron tegaskan keteguhan moral jajaran BPN kunci utama lawan mafia tanah

