Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta pemerintah pusat untuk mendorong penetapan harga dasar untuk komoditas minyak nilam guna melindungi petani dari fluktuasi harga yang kerap merugikan.
Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra La Ode Muhammad Rusdin Jaya saat diwawancarai di Kendari, Kamis, mengungkapkan bahwa luasan panen nilam di daerah ini terus berkembang. Pada 2024, Konawe Utara mencatat luas panen terbesar mencapai 1.912 hektare, dengan estimasi produksi sekitar 350 ton. Namun, tren pertumbuhan kini mulai bergeser ke Konawe Selatan serta wilayah kepulauan seperti Muna, Muna Barat, dan Baubau.
“Melihat potensi ini, kami tidak hanya ingin fokus pada kuantitas produksi, tapi juga pada perlindungan harga di tingkat petani,” ujarnya.
Menurut Rusdin, ketidakpastian harga menjadi tantangan serius bagi petani nilam. Ia menyebut harga minyak nilam pernah mencapai Rp2,5 juta per kilogram, namun anjlok drastis menjadi Rp650 ribu karena permainan para pengepul dan perantara dari negara pembeli seperti India dan Prancis.
“Petani dirugikan karena tak ada patokan harga yang melindungi mereka. Untuk itu kami mendorong pemerintah pusat menetapkan harga dasar, seperti yang sudah berlaku pada komoditas gabah, jagung, dan ubi,” jelasnya.
Guna memperkuat sektor ini, Pemprov Sultra juga tengah mengembangkan sentra-sentra budidaya nilam di daerah yang dinilai potensial. Namun, pembenahan dari sisi hulu hingga hilir terus dikejar, termasuk dalam hal teknik budidaya dan pengelolaan pasca panen.
“Kami sedang mengedukasi petani agar meninggalkan metode lama. Misalnya, cara membuka lahan, teknik penanaman, serta pengolahan minyak atsiri agar sesuai standar ekspor,” katanya.
Salah satu contoh yang disorot Rusdin adalah penggunaan wadah penyimpanan. Hingga kini, banyak petani masih menggunakan drum biasa yang rentan merusak kualitas minyak. Ke depan, pihaknya akan mendorong penggunaan tangki stainless steel yang lebih higienis.
Selain itu, Dinas Perkebunan menganjurkan petani untuk menerapkan sistem tumpang sari, seperti menanam nilam di antara tanaman jagung atau komoditas lain, serta menjaga jarak tanam agar hasil lebih optimal dan efisien.

