Kendari (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia (RI).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sultra Kombes Pol Dody Ruyatman saat dihubungi di Kendari, Senin, mengatakan penghargaan dari Kementerian ATR/BPN RI tersebut berupa pemberian pin emas kepada Kepala Polda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto atas keberhasilan mengungkapkan kasus dugaan mafia tanah yang beroperasi di wilayah hukum Polda Sultra.
"Keberhasilan mengungkapkan kasus mafia tanah itu dilakukan oleh personel Dit Reskrimum Polda Sultra selama tahun 2024," kata Dody Ruyatman.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN dalam hal ini Menteri Nurson Wahid yang memberikan langsung penghargaan tersebut atas kinerja Polda Sultra dalam pemberantasan mafia tanah di seluruh Indonesia.
"Kami syukuri bersama, Polda Sultra bisa menyelesaikan kasus tindak pidana pertanahan yang ada di wilayah Sultra," ujarnya.
Dody Ruyatman juga mengungkapkan bahwa dalam menegakkan keadilan dan memberantas mafia tanah sangat penting kerja sama yang solid dengan berbagai pihak yang terkait.
“Kami terus berkomitmen untuk melindungi hak masyarakat dan memastikan kejahatan ini tidak dibiarkan merusak kepercayaan publik,” tegasnya.
Dody Ruyatman menyampaikan penghargaan tersebut akan dijadikan motivasi bagi seluruh personel untuk terus bekerja dengan baik dan selalu menindak tegas bagi para pelaku mafia tanah.
"Pada intinya, jangan dijadikan penghargaan ini sebagai bentuk kepuasan, namun menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus bekerja dengan baik untuk masyarakat," kata Dody Ruyatman.