Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mengatakan, keputusan untuk menahan suku bunga acuan BI-Rate di level 6 persen bertujuan untuk memperkuat stabilitas rupiah di tengah semakin meningkatnya ketidakpastian geopolitik dan perekonomian global dengan perkembangan politik di Amerika Serikat.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 19-20 November 2024 mempertahankan BI-Rate sebesar 6 persen, suku bunga Deposit Facility 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.
“Keputusan ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk tetap menjaga terkendalinya inflasi dalam sasaran yang ditetapkan pemerintah 2,5 plus minus 1 persen pada 2024 dan 2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Hasil RDG Bulan November 2024 di Jakarta, Rabu.
Perry menuturkan, fokus kebijakan moneter diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak semakin tingginya ketidakpastian geopolitik dan perekonomian global dengan perkembangan politik di Amerika Serikat.
Ke depan BI akan terus memperhatikan pergerakan nilai tukar rupiah dan prospek inflasi serta perkembangan data dan dinamika kondisi yang berkembang dalam mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan lebih lanjut.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut mendukung pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, dengan memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BI tahan BI-Rate untuk perkuat stabilitas rupiah