Kairo (ANTARA) - Liga Arab pada Rabu (30/10) mengumumkan akan mengadakan pertemuan darurat pada Kamis (31/10) untuk membahas keputusan Israel yang melarang Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di wilayah Palestina.
Dalam sebuah pernyataan, Liga Arab mengatakan sesi tersebut, yang dipimpin oleh Yaman dan diminta oleh Yordania, akan mengumpulkan perwakilan tetap Liga di kantor pusatnya di Kairo untuk membentuk respons bersama atas larangan tersebut.
Parlemen Israel, Knesset, mengesahkan undang-undang pada Senin (28/10) yang melarang UNRWA beroperasi, yang nantinya akan berdampak pada kegiatannya di Gaza, wilayah pendudukan Tepi Barat, dan Yerusalem Timur.
Undang-undang ini akan berlaku dalam 90 hari.
Yordania mengajukan permintaan resmi pada Selasa agar Liga Arab mengadakan pertemuan darurat itu untuk merumuskan respons kolektif terhadap larangan Israel terhadap UNRWA.
Israel menuduh beberapa pegawai UNRWA terlibat dalam serangan lintas perbatasan oleh Hamas pada 7 Oktober 2023, dan menuduh bahwa program pendidikan lembaga ini “mempromosikan terorisme dan kebencian.”
UNRWA, yang berkantor pusat di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa mereka tetap netral, dengan fokus utama mendukung para pengungsi.
Badan ini, yang didirikan berdasarkan resolusi Majelis Umum PBB tahun 1949, memberikan bantuan dan perlindungan kepada pengungsi Palestina di Yordania, Suriah, Lebanon, Tepi Barat, dan Gaza.
Komisioner Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini merespons pada Senin, menyebut larangan tersebut “belum pernah terjadi sebelumnya dan berbahaya” serta melanggar Piagam PBB.
Militer Israel terus melancarkan serangan dahsyat di Jalur Gaza sejak serangan Hamas tahun lalu, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
Lebih dari 43.160 orang tewas, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan lebih dari 101.500 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Serangan Israel ini telah membuat hampir seluruh penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah blokade yang sedang berlangsung, yang menyebabkan kekurangan parah makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang brutal di Gaza.