Kendari (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berharap kepada majelis hakim untuk memutuskan perkara guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani secara adil dan sesuai dengan fakta yang ada.
Ketua MUI Kabupaten Konsel KH. Mohammad Wildan Habibi di Kendari, Rabu, mengatakan saat ini perkara yang tengah menimpa antara terdakwa Supriyani dan siswa inisial D, anak dari Aipda Hasyim Wibowo tengah berproses di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan mulai banyak informasi yang negatif dan cenderung memperkeruh situasi di media sosial.
"Tentu saya berharap, semua pihak agar tetap tenang dan bijak dalam memandang perkara ini. Jangan mudah terpancing dengan informasi yang belum tentu kebenarannya yang dapat menyesatkan dan menimbulkan kegaduhan," kata Wildan Habibi.
Dia juga mengimbau kepada seluruh pihak agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan isu hoaks yang berkaitan dengan kasus guru honorer SDN 4 Baito Supriyani.
"Mari kita kendalikan diri dan berpikir dengan hati yang jernih dalam menyikapi perkara ini. Jangan terjebak informasi katanya-katanya, apalagi postingan di Medsos yang belum valid. Kita serahkan sepenuhnya kepada pengadilan seperti apa hasilnya," ujarnya.
Wildan Habibi juga menjelaskan bahwa terkait perkara ini ia juga berharap agar Majelis Hakim PN Andoolo, Kabupaten Konsel dapat bertindak objektif berlandaskan hukum dalam mengeluarkan putusan nantinya di persidangan.
"Tentu harapan kami majelis hakim tidak mudah terpengaruh dengan opini publik dalam memutuskan perkara ini. Kalau memang benar putuskan yang benar, jika salah putuskan yang salah. Jangan memutuskan hanya karena adanya desakan publik, tapi juga harus sesuai dengan faktanya seperti apa," tambahnya.
Diketahui, saat ini sidang perkara yang menimpa guru honorer SDN 4 Baito Supriyani tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, usai eksepsi kuasa hukum Supriyani ditolak oleh majelis hakim.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MUI Konsel harap majelis hakum putuskan perkara Supriyani sesuai fakta
Berita Terkait
Bupati Konsel siapkan rumah dinas untuk tempat sementara guru honorer Supriyani
Kamis, 31 Oktober 2024 13:03
Bupati Konsel: pencopotan Camat Baito tak terkait dengan Supriyani
Kamis, 31 Oktober 2024 12:23
Sidang lanjutan guru honorer Konsel, saksi ungkap Supriyani dipaksa mengaku
Rabu, 30 Oktober 2024 23:16
Propam Polda Sultra periksa 6 personel terkait kasus guru honorer Supriyani
Rabu, 30 Oktober 2024 16:19
Bupati Konsel copot Camat Baito terkait kasus guru honorer Supriyani
Selasa, 29 Oktober 2024 17:58
Labfor selidiki pecahnya kaca mobil yang sering ditumpangi Supriyani
Selasa, 29 Oktober 2024 17:05
Majelis hakim tolak eksepsi penasihat hukum guru honorer Supriyani
Selasa, 29 Oktober 2024 11:40
Eksepsi kuasa hukum guru Supriyani ungkap permintaan Rp50 juta hentikan kasus
Selasa, 29 Oktober 2024 7:19